Polsek Kuindra Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Tanjung Lajau
Meynewsreport,com, Tembilahan- pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan di sekitar mereka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain tentang bahaya membakar hutan dan lahan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah KARHUTLA,” kata AKP Gunawan. “Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar terhindar dari bencana KARHUTLA.”
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polsek Kuindra ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Tanjung Lajau. Warga desa menyatakan siap untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah KARHUTLA dan akan berupaya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya KARHUTLA semakin meningkat dan angka kejadian KARHUTLA di wilayah hukum Polsek Kuindra dapat ditekan.
reporter
