Advokat Dolfie Rompas: Mutasi Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diduga Terkait Pelanggaran SOP, Bukan Intervensi Partai Politik
JAKARTA – Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., menilai mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang saat ini diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur harus dilihat dalam konteks dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penangkapan tiga anggota DPRD.
Menurut Dolfie, berdasarkan informasi mengenai pemeriksaan tersebut, terdapat dugaan ketidakprofesionalan anggota dalam menjalankan tugas, termasuk indikasi permintaan sejumlah uang atau dugaan pemerasan. Oleh karena itu, langkah pemeriksaan oleh Bidpropam dan mutasi terhadap tujuh anggota tersebut patut dipahami sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan evaluasi internal kepolisian.
“Saya melihat persoalan ini jangan dibangun dengan narasi seolah-olah mutasi tujuh anggota polisi tersebut terjadi karena adanya intervensi partai politik atau tekanan dari pihak tertentu. Jangan sampai persoalan yang substansinya menyangkut dugaan pelanggaran SOP, penyalahgunaan kewenangan, bahkan indikasi permintaan uang atau pemerasan, justru dialihkan menjadi isu intervensi politik,” tegas Dolfie Rompas.
Ia menegaskan, apabila benar terdapat anggota kepolisian yang meminta uang atau melakukan tindakan pemerasan dalam proses penegakan hukum, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diperiksa secara objektif dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukum justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Penangkapan harus dilakukan berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku, bukan menjadi ruang bagi siapa pun untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya,” ujarnya.
Dolfie juga menekankan bahwa Polri harus berdiri di atas prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik anggota biasa maupun pejabat kepolisian, harus diproses tanpa pandang bulu.
Menurutnya, mutasi bukanlah persoalan utama yang harus diperdebatkan. Hal yang jauh lebih penting adalah mengungkap secara terang apakah benar terjadi pelanggaran SOP, ketidakprofesionalan, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan permintaan uang atau pemerasan dalam peristiwa tersebut.
“Saya berharap Bidpropam Polda Jawa Timur mengusut persoalan ini secara tuntas dan terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan hanya berhenti pada mutasi, tetapi harus ada pertanggungjawaban sesuai tingkat kesalahan masing-masing,” tutup Dolfie Rompas.
