Preman Kambuhan di Inhu Ditangkap karena Diduga Lakukan Percobaan Asusila
INHU | Meynewsreport.com – Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap aparat Polsek Kuala Cenaku karena diduga melakukan tindak pidana percobaan rudapaksa terhadap seorang karyawan toko.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) malam sekitar pukul 22.21 WIB, setelah korban berinisial ES (22) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Indragiri Hulu. Kejadian itu terjadi pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, di gudang toserba tempat korban bekerja di Desa Kuala Mulya.
Menurut keterangan korban kepada polisi, pelaku datang dalam kondisi mabuk dan langsung masuk ke area gudang sambil berbicara tidak jelas. Ia kemudian mendorong korban dan tiba-tiba menanggalkan seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat, lalu memperlihatkan alat vitalnya kepada korban.
Korban yang ketakutan segera melarikan diri dan meminta bantuan rekan kerja, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan laporan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan,” ujar Aiptu Misran, Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan catatan kepolisian, JM alias Jarut diketahui kerap meresahkan warga. Ia sering membuat keributan dalam keadaan mabuk, meminta rokok dan minuman secara paksa, serta mengganggu pelanggan toko. Beberapa karyawan lain juga mengaku pernah menjadi korban aksi tak senonoh pelaku.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan petugas. Namun, aparat berhasil mengamankannya dan membawanya ke Mapolres Inhu. Polisi turut menyita barang bukti berupa celana jeans dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
(Heriansyah)
