Polres Inhil Gencarkan Pengungkapan Kasus Narkoba Jelang Ramadhan
Tembilahan, Meynewsreport.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Sabtu, 15 Febriari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D (45).
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan tersangka di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan,” ujar IPTU Gerry.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar, polisi menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kopiah. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp2 juta, timbangan digital, gunting penjepit, plastik pembungkus, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya. Saat ini, D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Gerry menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, terutama sebagai bentuk persiapan menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.(*)
