14 Mei 2026

Pj Bupati Inhil Beri Solusi Bagi Lapak Ilegal di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan

0

Pj Bupati Inhil saat menggelar rapat koordinasi terkait lapak ilegal.

RIAUPERS.CO.ID, INDRAGIRI HILIR – Lapak ilegal yang berada di Jalan Kapten Muhctar Tembilahan yang sering kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha
akhirnya diperhatikan oleh Pj Bupati Inhil H Herman.

Dalam pantau langsung Pj Bupati Inhil bersama intansi terkait, H Herman menyebutkan bahwa tenda lapak bazar yang telah berdiri sangat jelas melanggar aturan Perda Inhil Nomor 3 Tahun 2023, tentang larangan untuk berjualan di atas badan jalan maupun di atas trotoar.

Dalam mencarikan solusi atas hal tersebut, PJ Bupati Inhil menggelar rapat koordinasi bersama bersama perwakilan pedagang, Camat Tembilahan, TNI/ Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungani, DLHK, Primkopat, Senin (10/6/2024) di ruang rapat rumah dinas Bupati Inhil.

Dalam rapat itu, H Herman mengistruksikan agar tenda-tenda yang sudah berdiri untuk segera dipindahkan, dari rapat itu juga didapatkan solusi dan kesepakatan antara Pemkab Inhil dengan pedagang untuk mengalihkan bazar di belakang Kantor Dinas PUPR Inhil.

“Akan tetapi, para pedagang harus taat aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” tuturnya.

Seusai itu, H Herman dalam wawancaranya juga menyampaikan klarifikasinya dan menegaskan terkait isu bahwa ada pedagang membayar atau menyetorkan uang sebesar 3 Juta Rupiah untuk menyewa di satu lapak atau tenda kepada oknum pengelola lapak.

“Terkait isu ada pedagang yang menyetor uang 3 Juta untuk bayar sewa kepada oknum pengelola lapak adalah tidak benar atau Hoax,“ tegas Pj Bupati Inhil.

Terakhir H Herman menyampaikan keberadaan bazar yang sebagian besar menjual bahan sandang ini memang kerap kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha.

“Seperti saat ini, saya menyarankan kepada pengelola lapak bazar untuk mencari lokasi lain yang tidak menggunakan bahu jalan,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *