Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret, Perkuat Akses Informasi Hukum dan Layanan Digital
meynewsreport.com, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Dwi Budianto, menghadiri kegiatan Launching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dengan Indragiri Hilir Portal Layanan Terpadu (i-Potret), sekaligus Bimbingan Teknis Portal Layanan Terpadu Pemerintah Daerah Tahun 2026, di Aula Hotel Inhil Pratama, Jalan Guru Hasan, Tembilahan, Rabu (14/10/2026) pagi.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Dwi Budianto menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi modern serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati Inhil juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil beserta Bagian Hukum Setda Inhil atas sinergi dalam pengembangan JDIH dan i-Potret.
Menurutnya, integrasi berbagai layanan pemerintahan dalam satu portal merupakan upaya untuk menyederhanakan akses pelayanan bagi masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan terhadap layanan digital yang semakin berkembang.
“Dengan i-Potret, kita menyatukan layanan dan memudahkan langkah masyarakat hanya melalui satu pintu,” demikian disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Inhil.
Peluncuran JDIH yang terintegrasi dengan i-Potret diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai produk hukum daerah, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga keputusan bupati dan dokumen hukum lainnya secara cepat dan terbuka, tanpa biaya serta tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mencakup tiga agenda strategis, yakni peluncuran JDIH, penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online melalui i-Potret, serta bimbingan teknis bagi operator layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Dhoan menjelaskan, JDIH Kabupaten Inhil dikembangkan bersama Bagian Hukum Setda Inhil dengan sejumlah fitur, di antaranya mesin pencarian dokumen hukum, penampil dokumen PDF, dasbor administrasi, manajemen pengguna, dan audit log. Sistem ini dirancang untuk memperluas keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.
Selain itu, integrasi SPMB Online pada portal i-Potret telah diterapkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta di Kabupaten Inhil.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutannya, pelaksanaan SPMB Online pada 15–30 Juni 2026 mencatat 9.999 calon peserta didik baru, terdiri atas 5.899 pendaftar jenjang SD dan 4.100 pendaftar jenjang SMP.
Melalui layanan tersebut, orang tua dapat melakukan pendaftaran, memilih sekolah tujuan, mengunggah dokumen persyaratan, serta memantau proses seleksi secara daring. Sistem ini diharapkan mendukung proses penerimaan murid baru yang lebih mudah, transparan, dan efisien.
Untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan layanan digital, kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung pada 14–15 Oktober 2026 diikuti 35 operator layanan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dhoan menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang mengelola dan mengoperasikannya.
Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh di masing-masing OPD sehingga layanan digital yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui peluncuran JDIH terintegrasi i-Potret, penguatan SPMB Online, dan pelaksanaan bimbingan teknis, Pemerintah Kabupaten Inhil mendorong terwujudnya ekosistem layanan digital yang terintegrasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Nurhayati
