Pemkab Inhil Akan Seragamkan Motor Dinas, 926 Unit Belum Dikembalikan
Tembilahan | Meynewsreport.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman SE, MT, menyoroti lambannya proses inventarisasi kendaraan dinas roda dua milik pemerintah daerah. Dari total 1.647 unit yang tercatat, baru 721 kendaraan yang berhasil dikumpulkan untuk didata, sementara sisanya, sebanyak 926 unit, belum jelas keberadaannya.
“Kita ingin tahu persis di mana kendaraan-kendaraan itu. Apakah masih dipakai, sedang diperbaiki, atau justru tidak jelas rimbanya. Semuanya harus dikembalikan untuk memastikan data akurat,” tegas Herman dalam apel pemeriksaan kendaraan dinas di Tembilahan, Selasa (17/6).
Bupati juga mengkritisi masih banyaknya kendaraan pelat merah yang digunakan oleh pihak yang tidak berwenang. Ia menganggap fenomena tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang tak bisa ditoleransi.
“Sudah terlalu sering kita temukan kendaraan dinas beredar di tempat yang bukan peruntukannya, bahkan digunakan oleh bukan ASN. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, Herman juga menyoroti keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas oleh sejumlah perangkat daerah. Ia menginstruksikan agar semua kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya untuk sementara tidak dioperasikan.
“Kalau belum bayar pajak, jangan dipakai dulu. Pajak itu kewajiban yang melekat. Dan setiap dinas harus bertanggung jawab atas kendaraannya,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Herman menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang sudah uzur atau tidak lagi dibutuhkan akan dialihkan kepada pegawai lapangan atau masuk proses lelang. Hal ini untuk menekan pembelian kendaraan baru yang dianggap belum mendesak.
“Prinsipnya, kita ingin efisien dan tertib. Jika masih bisa dimanfaatkan, kendaraan lama kita alokasikan kembali. Kalau tidak, dilelang saja,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merampungkan proses pengumpulan kendaraan yang tersebar, sambil mengingatkan bahwa kendaraan yang sudah dikumpulkan tidak bisa digunakan kembali sampai seluruh unit terdata.
“Tidak ada toleransi. Selama belum lengkap, yang sudah dikumpulkan jangan diutak-atik dulu,” imbuhnya.
Pemkab Inhil juga berencana menyeragamkan jenis kendaraan dinas roda dua ke depan. Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan pengelolaan dan memudahkan proses perawatan.
“Jenis motornya nanti harus sama. Jangan ada lagi Beat, PCX, atau lainnya. Harus seragam agar lebih efisien,” pungkas Herman.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Drs. Tantawi Jauhari, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat OPD lainnya.
(***)
