Pemdes Sungai Intan Ikuti Pembinaan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI
Sungai Intan, Inhil — Meynewsreport.com. Pemerintah Desa Sungai Intan yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP mengikuti Zoom Meeting Pembinaan Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini ditujukan khusus untuk empat kabupaten di Provinsi Riau, yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hilir.
Kegiatan pembinaan ini bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan dan memberikan kesempatan kepada setiap desa untuk menyampaikan kendala dan permasalahan dalam menyiapkan komponen penilaian desa anti korupsi, termasuk proses pengunggahan berkas ke Google Drive.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, menyampaikan bahwa Desa Sungai Intan masih menghadapi kendala dalam memahami beberapa komponen penilaian. Selain itu, meskipun sebagian besar berkas telah disiapkan, proses pengunggahan ke Google Drive belum dilakukan sepenuhnya. Kendala serupa juga dialami desa-desa lain, terutama terkait dengan keterbatasan jaringan internet.
Melalui pembinaan ini, diharapkan semangat aparatur desa semakin meningkat dalam menyiapkan dan melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, dengan bimbingan dari Inspektorat Kabupaten setempat. Setiap desa diberi tenggat waktu selama 2 x 24 jam untuk menyempurnakan dan mengunggah dokumen yang belum lengkap ke Google Drive serta ke website resmi desa masing-masing.
