Panitia B Jangan Tutup Mata, Dengarlah Jeritan Masyarakat
INHIL – 16 Swptember 2026, Meynewsreport.com – Proses pengajuan HGU perusahaan disebut telah berjalan hingga berkas dikirim ke kementerian. Namun di tengah proses tersebut, persoalan masyarakat terkait lahan dan kemitraan masih menjadi sorotan.
Kelompok Tani Cahaya Baru bahkan telah melayangkan Somasi II kepada PT RSA dan Koperasi ISM terkait dugaan penggelapan hasil sawit dan persoalan kemitraan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah seluruh keberatan dan persoalan masyarakat sudah benar-benar menjadi bahan pertimbangan sebelum HGU diterbitkan?
Panitia B diminta tidak berhenti pada proses administrasi. Jika masih terdapat keberatan masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian, proses yang sudah dikirim ke kementerian pun patut ditinjau kembali sebelum keputusan HGU diterbitkan.
Dengarkan jeritan masyarakat, wahai Panitia B. Jangan biarkan proses administrasi berjalan lebih cepat daripada penyelesaian hak masyarakat.
HGU bukan sekadar selembar keputusan. Ketika hak atas tanah menyangkut kehidupan masyarakat, setiap tahapan harus benar-benar memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.
Kepada pihak yang berwenang, akankah keberatan masyarakat menjadi pertimbangan serius sebelum HGU tersebut ditetapkan?
