13 Juni 2026

MUSRENBANG DESA SUNGAI INTAN 2025: MENETAPKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DEMI KEMAJUAN DESA

0

Sungai Intan,Meynewsreport.com – 30 Januari 2025 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sungai Intan Tahun Anggaran 2026 dan Rembuk Stunting resmi dibuka oleh Plt. Camat Tembilahan Hulu, Bapak Alyusroni Pagta, S.STP, pada Kamis (30/01) di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.

Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah musyawarah antara pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun rencana kerja pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat, menyepakati prioritas pembangunan, serta memastikan program-program yang direncanakan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Musrenbang tahun ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Tembilahan Hulu, Danposramil, Pemerintah Desa Sungai Intan, BPD, Ketua RT dan RW, Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, perwakilan kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, bidan desa, serta unsur perwakilan perempuan.

Dalam sambutannya, Camat Tembilahan Hulu, Bapak Alyusroni Pagta, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. “Musrenbang adalah forum untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP, menegaskan pentingnya gotong royong dan sinergi dalam proses pembangunan. “Musrenbang bukan hanya sekadar formalitas, tetapi momentum untuk bertukar pikiran, mengumpulkan data, dan memilah prioritas pembangunan berdasarkan kondisi dan kebutuhan desa,” jelasnya.

Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif, forum akhirnya menyepakati berbagai program prioritas yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan.

Sebagai informasi, Musrenbang Desa merupakan amanat dari Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 serta Permendagri No. 114 Tahun 2014 yang mengatur tata cara perencanaan pembangunan desa. Dengan adanya Musrenbang, diharapkan Desa Sungai Intan semakin maju dan sejahtera sesuai dengan harapan masyarakat.

PPID Desa Sungai Intan
Kamis, 30 Januari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *