Kepsek SMPN 3 Tembilahan Hulu Berikan Hak Jawab Soal Pengelolaan Kantin Sekolah
0-0x0-0-0#
Tembilahan, Meynewsreport.com – 10 Oktober 2025 — Kepala Sekolah SMPN 3 Tembilahan Hulu, Anita, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi terkait simpangsiur dugaan pungutan dalam pengelolaan kantin sekolah.
Dalam surat tanpa kop resmi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah, Anita, S.Pd menyampaikan beberapa poin penjelasan penting untuk meluruskan informasi yang telah beredar di publik.
Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab Media Online MEYNEWSREPORT.COM
di
Tempat
Dengan hormat,
Saya ANITA, S.Pd menyampaikan kepada Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab Media Online MEYNEWSREPORT.COM bahwa sehubungan dengan pemberitaan Media Online MEYNEWSREPORT.COM yang berjudul “Ketika Sekolah Jadi Ladang Bisnis, Selain Bayar 10 Juta/Unit, Seluruh Kantin SMPN 3 Tembilahan Hulu Wajibkan Bayar Bulanan 300 Ribu” yang diunggah pada tanggal 1 Oktober 2025 (https://meynewsreport.com/ketika-sekolah-jadi-ladang-bisnis-selian-bayar-10-juta-unit-seluruh-kantin-smpn-3-tembilahan-hulu-wajibkan-bulanan-300-ribu/) menyatakan bahwa:
- Pengelolaan kantin di SMPN 3 Tembilahan Hulu berjalan sesuai dengan prosedur.
- Tidak ada pungutan Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per tahun maupun biaya sewa yang dianggap tidak wajar.
- Penetapan terkait kantin sudah melalui proses pembahasan bersama dan disesuaikan dengan kondisi sekolah.
- Pihak sekolah selalu terbuka untuk diskusi maupun klarifikasi terkait pengelolaan kantin.
- Sekolah SMPN 3 Tembilahan Hulu berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif dan transparan.
Demikian hak jawab ini saya sampaikan kepada Media Online MEYNEWSREPORT.COM, atas perhatian saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(tanda tangan)
ANITA, S.Pd
Kepala Sekolah SMPN 3 Tembilahan Hulu
