HUT ke-80 RI, Lapas Tembilahan Berikan Remisi kepada 1.118 Warga Binaan
Tembilahan – Meynewsreport.com. Semangat dan sukacita Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) turut dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Minggu (17/08/2025).
Pada momentum istimewa ini, sebanyak 1.118 orang warga binaan mendapatkan remisi, dengan rincian 879 orang memperoleh Remisi Umum, 14 orang langsung bebas, dan 885 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, A.Md.I.P., S.Sos., menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan amanah dari pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin.
“Pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi umum serta remisi dasawarsa kepada para warga binaan, termasuk di Lapas Kelas IIA Tembilahan. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan kedisiplinan selama menjalani pembinaan,” ujar Prayitno.
Ia menegaskan bahwa remisi bukanlah pemberian semata, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.
Lebih lanjut, Kalapas Prayitno menyampaikan harapannya agar momentum HUT RI ke-80 ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus berbenah diri dan siap kembali menjadi bagian masyarakat setelah bebas nanti.
“Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi ini semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, serta dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, lingkungan, dan bangsa. Semoga semangat kemerdekaan ini benar-benar memerdekakan jiwa mereka dari perilaku negatif di masa lalu,” pungkasnya.
(Andre Suai)
