Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja, Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Kenaikan Status Surau Minhajus Sunah Tembilahan Menjadi Masjid
meynewsreport.com,TEMBILAHAN, INHIL — Warga Jalan H. Chalid RT 002 RW 005, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara tegas menyatakan penolakan terhadap kenaikan Status Surau Minhajus Sunah Tembilahan menjadi . Penolakan ini dipicu oleh dugaan bahwa pihak pengelola masjid mengusung aliran Wahabi yang dinilai bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang dianut oleh mayoritas warga setempat.
Aksi penolakan ini didukung oleh lebih dari 90 persen warga Jalan H. Chalid. Komitmen warga dibuktikan dengan pengumpulan tanda tangan dan salinan KTP sebagai bentuk penolakan resmi terhadap keberadaan aktivitas tersebut.
Masyarakat setempat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PC GP Ansor Indragiri Hilir, Fathur Rohman, mengonfirmasi kebenaran langkah tegas yang diambil oleh warga tersebut.
“Konsep keagamaan yang diterapkan di surau Minhajus Sunah Tembilahan sangat bertolak belakang dengan tradisi dan ajaran yang diwariskan oleh ulama besar kita, Tuan Guru Syekh Abdul Rahman Siddiq (Mufti Indragiri),” tegas Fathur Rohman.
Lebih lanjut, Fathur menjelaskan bahwa pemahaman yang disebarkan di masjid tersebut kerap membid’ahkan tradisi keagamaan masyarakat lokal yang sudah berakar sejak lama, seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tradisi Tahlilan, serta peringatan Isra Mi’raj.
Masyarakat khawatir keberadaan paham tersebut dapat memicu perpecahan, mengikis kerukunan, serta mengganggu ketenteraman hidup bermasyarakat yang selama ini telah terjalin dengan harmonis di Kelurahan Sungai Beringin.
Atas kondisi tersebut, warga berharap pihak berwenang, baik pemerintah daerah, Kementerian Agama (Kemenag), maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir, dapat segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas demi menjaga kondusivitas serta stabilitas keagamaan di wilayah tersebut.
reporter
