24 September 2026

Klarifikasi dan Mediasi Soal Biaya Persalinan di Pustu Dendan, Dinkes Inhil Dorong Peningkatan Pelayanan

0

Meynewsreport.com, TEMBILAHAN, INHIL — Persoalan terkait informasi biaya persalinan yang disebut mencapai Rp10 juta di Pustu Desa Dendan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya diklarifikasi dan dimediasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

Klarifikasi dan mediasi tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil. Pertemuan turut dihadiri Bapak Matzen, unsur bidang terkait, Kepala Puskesmas, bidan sekaligus Kepala Pustu Desa Dendan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pustu Dendan memberikan penjelasan mengenai informasi biaya persalinan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Bidan sekaligus Kepala Pustu Desa Dendan menjelaskan bahwa informasi mengenai biaya persalinan sebesar Rp10 juta tidak benar apabila disebut sebagai tarif persalinan di Pustu.

Menurut penjelasannya, angka tersebut dapat muncul dari akumulasi sejumlah kebutuhan lain yang berkaitan dengan proses persalinan, termasuk perlengkapan bayi serta biaya pengobatan sejak masa pra-persalinan hingga proses melahirkan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam praktiknya terdapat masyarakat yang melakukan pembayaran secara bertahap, termasuk setelah masyarakat memperoleh hasil panen kelapa.

Untuk pelayanan persalinan di Pustu Dendan, pihaknya menjelaskan bahwa pelayanan pada jam dinas dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu, untuk pelayanan di luar jam dinas, ia menyampaikan bahwa dirinya membuka praktik mandiri di rumah yang berada di belakang Pustu.

“Biaya praktik biasanya sekitar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta, tergantung kondisi dan tingkat kesulitan persalinan. Untuk kasus tertentu, biaya dapat berbeda apabila terdapat kesulitan dalam proses persalinan,” jelasnya dalam pertemuan tersebut.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah adanya pasien yang dikenakan biaya sekitar Rp4 juta karena mengalami kondisi persalinan yang berbeda dan membutuhkan penanganan tertentu. Menurut penjelasan pihak bidan, tindakan tersebut telah disetujui oleh pihak keluarga.

Berakhir dengan Kesepahaman

Setelah proses klarifikasi dan mediasi berlangsung, pertemuan tersebut berakhir dalam suasana kekeluargaan. Para pihak saling berjabat tangan sebagai bentuk kesepahaman untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang sekaligus memperbaiki komunikasi ke depannya.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat terkait pelayanan persalinan di wilayah Pustu Desa Dendan.

Pihak Pustu Dendan juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan penjelasan mengenai pelayanan kesehatan maupun biaya yang berkaitan dengan pelayanan di luar ketentuan pelayanan Pustu.

Dengan adanya klarifikasi dan mediasi tersebut, diharapkan persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara baik serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemberitaan sebelumnya juga telah mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. Dengan demikian, informasi mengenai persoalan biaya persalinan tersebut perlu dipahami berdasarkan penjelasan dari para pihak yang hadir dalam proses mediasi.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *