Sudah Kantongi Surat Agrinas, Tim Pengamanan Kebun Malah Diminta Keluar oleh Aparat
INHIL – Meynewsreport.com – Ketegangan terjadi di lokasi lahan yang sudah jadi sitaan Satgas PKH di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan pihak keamanan dari CV. Cahaya Putri Melayu dengan kelompok yang mengatasnamakan pihak Naibaho.
Peristiwa bermula saat pihak keamanan CV. Cahaya Putri Melayu mendatangi lokasi perkebunan Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul ( PT. Naibaho )
Kedatangan mereka disebut dalam rangka menjalankan surat tugas pengamanan dan penguasaan kebun yang berasal dari pihak Agrinas.
Kedatangan tersebut memicu perdebatan antara kedua belah pihak yang berada di lokasi. Meski sempat terjadi adu argumen, pihak keamanan CV. Cahaya Putri Melayu sempat menguasai area kebun tersebut.
Situasi kemudian memanas di hadapan Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi. Salah seorang dari pihak Naibaho diduga mengeluarkan senjata tajam jenis klewang dan melakukan pengejaran terhadap anggota keamanan dari CV. Cahaya Putri Melayu. Ketegangan itu kemudian berlanjut dengan aksi lemparan batu antara kedua pihak.
Tak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Andi Ace, tiba di lokasi kejadian. Namun alih-alih memberikan perlindungan, aparat justru meminta pihak keamanan CV. Cahaya Putri Melayu untuk keluar dari lokasi kebun tersebut.
Keputusan tersebut memunculkan tanda tanya dari pihak di lapangan, karena CV. Cahaya Putri Melayu disebut datang dengan membawa dasar surat dari Agrinas terkait pengamanan dan pengelolaan kebun.
Setelah pihak keamanan diminta meninggalkan lokasi, Andi ace memanggil pihak naibaho kembali memasuki dan menguasai kebun.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kemuning dan Kanit Reskrim Polsek kemuning menyampaikan bahwa sebelumnya disebut telah ada kesepakatan dalam rapat di kantor Camat Kemuning bersama manajer Agrinas agar tidak ada aktivitas di lokasi sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam pertemuan di kantor camat tersebut diduga tidak pernah ada kesepakatan sebagaimana yang disampaikan di lapangan.
“Sudah ada kesepakatan hasil Rapat di Kantor Camat, untuk tidak ada aktifitas sebelum lebaran di kantor camat ” Ujar Kanit Reskrim di depan anggota pengamanan CV. Cahaya Putri Melayu saat di lahan perkebunan.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sikap aparat terhadap pihak yang mengantongi surat resmi dari pihak pengelola. Sejumlah pihak menilai kejadian tersebut perlu menjadi perhatian agar penanganan konflik lahan tetap berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan.
Untuk di ketahui, kedatangan dari pihak CV. Cahaya Putri Melayu dan PT. Agrinas Palma Nusantara sudah berulang kali datang ke lahan tersebut untuk memberikan pemahaman, namun di hadang ratusan orang yang diduga bukan dari warga tempatan.
Jika memang ada hasil kesepakatan yang di sampaikan oleh kapolsek dan kanitreskrim untuk tidak ada aktifitas sebelum lebaran, artinya pihak polsek kemuning mampu menjaga lahan negara tersebut agar tidak di curi oleh kelompok naibaho. Dan pihak polsek wajib menangkap warga yang panen di lahan tersebut. (TIM)
