22 September 2025

Bupati Indragiri Hilir Herman lakukan Sidak Pelabuhan Parit 21, Tegaskan Alih Fungsi Tidak Sesuai Peruntukan

0

Meynewsreport.com, Inhil– Bupati Indragiri Hilir, Herman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Parit 21 sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap fasilitas umum yang menjadi akses vital masyarakat. Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan adanya alih fungsi lahan dan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.Rabu (5/3/2025).

“Saya menemukan adanya alih fungsi yang tidak sesuai peruntukannya. Setelah sidak ini, saya perintahkan untuk dikembalikan ke fungsi awalnya. Kita benahi, dan kita maksimalkan fungsinya untuk kepentingan akses transportasi dan pergerakan roda perekonomian,” tegas Bupati Herman.

Pelabuhan Parit 21 merupakan salah satu titik strategis bagi aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat di Indragiri Hilir. Bupati menekankan bahwa setiap pelanggaran terkait pemanfaatan fasilitas umum akan ditindak tegas demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Ini warning sekaligus penegasan kepada masyarakat bahwa kita, Pemerintah Daerah, akan tegas untuk menertibkan segala hal yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Bupati Herman juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera melakukan pendataan, pemetaan, serta penataan ulang kawasan pelabuhan agar sesuai dengan regulasi dan peruntukannya. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan dan mempercepat roda perekonomian masyarakat.

Pemerintah Daerah Indragiri Hilir berkomitmen terus meningkatkan pengawasan terhadap aset daerah guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *