Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Sabit, S.H Hadiri Diskusi Publik Perlindungan Hak Masyarakat yang Digelar LBH Sri RakyatTembilah
Tembilahan – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Sabit, S.H, menghadiri kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir dengan tema “Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat.” Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Cafe NICOFFEE, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan.Kehadiran Muhammad Sabit, S.H merupa
kan bentuk dukungan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta penguatan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Diskusi publik ini menjadi wadah bagi berbagai unsur untuk bertukar gagasan mengenai pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.Kegiatan tersebut diinisiasi oleh LB
H Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum yang dimiliki serta memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keadilan yang merata.Dalam forum diskusi, peserta mendapa
tkan pemaparan mengenai fungsi dan peran strategis lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan konsultasi, pendampingan, advokasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan, sekaligus solusi yang dapat ditempuh melalui kolaborasi lintas sektor.Partisipasi Anggota Komisi III DPRD
Kabupaten Indragiri Hilir pada kegiatan ini mencerminkan perhatian DPRD terhadap pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat melalui mekanisme hukum yang berkeadilan. Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan, Komisi III memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya sistem pelayanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.Diskusi publik berlangsung dalam sua
sana interaktif dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, praktisi hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya. Berbagai masukan dan pandangan yang berkembang selama kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.Melalui keikutsertaan dalam kegiatan
tersebut, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat penegakan keadilan, serta mendorong terwujudnya pelayanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan edukasi hukum seperti ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil, dan berlandaskan supremasi hukum.(andi septiwan)
