14 Agustus 2026

Upacara HUT ke-81 RI di Inhil Digelar Pagi, Tidak Ada Upacara Detik-Detik Proklamasi Pukul 10.00 WIB

0

meynewsreport.com, TEMBILAHAN — Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami perubahan. Tahun ini, tidak dilaksanakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi tingkat Kabupaten Inhil pada pukul 10.00 WIB di Lapangan Gajah Mada Tembilahan seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gantinya, Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Inhil dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026, pukul 07.30 WIB di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Ketua Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir, Rudi Fahmi, mengatakan perubahan tersebut menyesuaikan dengan pedoman pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang disampaikan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara.

“Untuk tahun ini, Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan pada pagi hari, pukul 07.30 WIB di Lapangan Gajah Mada. Tidak ada lagi pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi tingkat kabupaten pada pukul 10.00 WIB,” ujar Rudi Fahmi.

Ia menjelaskan, berdasarkan pedoman tersebut, instansi pemerintah di tingkat daerah dan BUMD melaksanakan upacara secara luring di lokasi yang ditentukan oleh kepala daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Pelaksanaan upacara di daerah diarahkan selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka dimulai, sehingga seluruh pejabat dan pegawai dapat menyaksikan rangkaian upacara peringatan secara langsung melalui siaran yang tersedia,” jelasnya.

Rudi menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk turut mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui berbagai kanal media, baik televisi, radio maupun media daring.

Selain itu, berdasarkan pedoman pemerintah pusat, pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak sebagai bentuk penghormatan saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.

“Jadi, masyarakat tetap dapat mengikuti dan memaknai momentum Detik-Detik Proklamasi. Hanya saja, pelaksanaannya mengikuti ketentuan dan rangkaian yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Rudi.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk tetap memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat dan rasa nasionalisme.

“Mari kita bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hadiri upacara di daerah dan ikuti rangkaian peringatan nasional, serta bersama-sama menjaga semangat persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air,” tutupnya.

Upacara tingkat Kabupaten Inhil tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui Gemilang Televisi (GGTV) dan Gemilang FM 92,6 MHz, sehingga masyarakat yang tidak dapat hadir langsung tetap dapat mengikuti jalannya upacara.

Nurhayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *