THAHIR, TOKOH PEMUDA RIAU: “KAPOLDA RIAU JANGAN LEMAH! TANGKAP SELURUH PELAKU DUGAAN PENGEROYOKAN SEKRETARIS PKC PMII RIAU!”
meynewsreport.com Tembilahan, 5 Juli 2026 – Tokoh Pemuda Riau sekaligus kader PMII, Thahir, melontarkan kecaman keras atas dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi, di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru.
Menurut Thahir, peristiwa tersebut merupakan alarm serius bagi penegakan hukum di Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh lamban ataupun ragu dalam mengusut dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
«”Kami mengecam sekeras-kerasnya dugaan pengeroyokan terhadap Sahabat Supriadi. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan. Kapolda Riau harus segera menangkap seluruh pelaku dan membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum masih memiliki wibawa. Jangan sampai publik menilai negara kalah menghadapi aksi-aksi kekerasan,” tegas Thahir.»
Thahir menilai bahwa apabila penanganan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum, maka hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan memberi kesan bahwa pelaku kekerasan tidak mendapat efek jera.
Ia menegaskan bahwa seluruh kader PMII di Riau akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Pernyataan Sikap
- Mendesak Kapolda Riau segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau.
- Menuntut penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, cepat, dan tanpa intervensi.
- Meminta jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi seluruh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
- Mengajak seluruh kader PMII dan elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara damai serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan di Riau. Hukum harus ditegakkan secara adil terhadap siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Thahir.
Nurhayati
