Sebanyak 33 Wargabinaan, Lapas Tembilahan, mendapatkan Remini Hari Natal 2025
Tembilahan – Meynewsreport.com – Hari Natal menjadi momen penuh sukacita bagi umat Kristiani, termasuk bagi Warga Binaan yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Tembilahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau. Dalam rangka perayaan Natal, lapas Tembilahan memberikan Remisi Natal kepada 33 orang Warga Binaan, pada Kamis (25/12/2025).
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas kesungguhan Warga Binaan dalam menjalani pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum Natal ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial, ”
Kalapas Tembilahan Prayitno, A.md.Ip.S.sos menyampaikan amanat dari Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang diwakili oleh EKO selaku kasi BINADIK di Aula lapas Tembilahan, mengatakan bahwa pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada narapidana dan anak warga binaan yang berkelakuan baik
” Remisi bentuk sehingga proses pembinaan akan cepat berjalan, karena narapidana dan anak binaan dalam satu periode pembinaan tidak melakukan pelanggaran dan penertiban,” katanya. ( Andre Suai )
