Ketua PPWI Inhil Minta Dinas Pendidikan Turun ke Lapangan Terkait Dugaan Pungutan di SMPN 3 Tembilahan Hulu
0-0x0-0-0#
Tembilahan — Meynewsreport.com – 14 Oktober 2025. Menyusul adanya surat klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 3 Tembilahan Hulu, Anita, S.Pd, yang disampaikan kepada redaksi Meynewsreport.com pada 10 Oktober 2025, pihak redaksi menyatakan tetap berpegang pada temuan awal di lapangan dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengelolaan kantin di sekolah tersebut.
Redaksi Meynewsreport.com menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya, berjudul “Ketika Sekolah Jadi Ladang Bisnis, Selain Bayar 10 Juta/Unit, Seluruh Kantin SMPN 3 Tembilahan Hulu Wajibkan Bayar Bulanan 300 Ribu”, telah melalui proses verifikasi dengan keterangan sejumlah pihak dan bukti yang telah diperlihatkan kepada Kabid SMP Dinas Pendidikan Inhil.
Saat awak Media menemui Kabid SMP Dinas Pendidikan Inhil di ruang kerjanya, ia menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat dan belum mengenal seluruh kepala sekolah SMP, serta belum memiliki waktu untuk meninjau langsung ke sekolah.
“Saya baru menjabat, jadi belum sempat meninjau langsung ke Sekolah” ujar Kabid SMP.
Atas pernyataan tersebut, Rosmely Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil mendorong agar Dinas Pendidikan segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan pungutan biaya kantin yang dikeluhkan sejumlah pihak.
Rosmely juga menegaskan bahwa fungsi pers adalah sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi publik yang bertujuan membangun transparansi dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
“Saya berharap Dinas Pendidikan tidak hanya menerima klarifikasi sepihak, tetapi juga melihat fakta di lapangan. Bukti dan keterangan sudah kami sampaikan kepada pejabat berwenang,” tegasnya.
Langkah pemeriksaan langsung oleh Dinas Pendidikan dinilai penting untuk menjaga kredibilitas sekolah sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang telah muncul akibat pemberitaan tersebut.
