Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan sebagai Senjata

Oleh: Wilson Lalengke
Jakarta – Meynewsrwpoet.com – Media sosial telah diramaikan dengan spekulasi seputar Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik, menyusul unggahan viral yang menuduhnya telah didiagnosis HIV/AIDS dan sedang menjalani perawatan di Malaysia. Klaim tersebut, yang berasal dari akun Facebook Zion X Nova, dan beberapa akun anonym lain, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik.
Rumor terkait kesehatan Zakir Naik lebih santer lagi akibat beredarnya laporan medis yang diduga dikeluarkan Rumah Sakit Pantai Hospital Kuala Lumpur. Dokumen tersebut mencakup hasil tes terperinci dan tanda tangan seorang dokter, yang menimbulkan pertanyaan tentang keasliannya dan implikasi etis dari penyebarannya.
Laporan medis tertanggal 4 September 2025, terlihat menunjukkan hasil positif untuk antibodi HIV 1 & 2, yang dikonfirmasi melalui tes Western Blot dan P24 Combo. Dokumen tersebut dikaitkan dengan seorang pasien bernama Zakir Abdul Karim Naik, lahir 18 Oktober 1965. Isi dokumen ini memuat interpretasi klinis dan ditandatangani oleh seorang spesialis penyakit menular.
Namun, belum ada konfirmasi resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pantai Hospital, otoritas kesehatan Malaysia, atau Zakir Naik sendiri. Kuasa hukum sang ulama, Akberdin Abdul Kadir, sebelumnya menepis rumor dimaksud sebagai berita palsu, dengan menyatakan bahwa Zakir Naik tidak berada di Malaysia pada saat klaim tersebut muncul.
“Itu omong kosong. Itu berita palsu dan sama sekali tidak benar,” kata Akberdin, menambahkan bahwa Zakir Naik bahkan tidak berada di Malaysia pada saat rumor tersebut mulai beredar.
Zakir Naik sendiri, melalui akun X-nya yang terverifikasi, juga menepis laporan tersebut. “Dr. Zakir Naik dalam keadaan sehat. Mohon hanya mengandalkan saluran resmi untuk mendapatkan informasi terbaru,” demikian terjemahan dari bunyi postingan tersebut.
Peredaran dokumen medis, terutama yang berisi informasi kesehatan sensitif, menimbulkan pertanyaan etika dan hukum yang serius. Berdasarkan hukum dan standar privasi internasional, pengungkapan rekam medis pribadi tanpa izin yang bersangkutan merupakan pelanggaran kerahasiaan dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Para pakar etika memperingatkan bahwa meskipun dokumen tersebut asli, membagikannya tanpa persetujuan yang bersangkutan dapat merusak etika medis dan hak privasi. Publik harus memverifikasi informasi melalui sumber tepercaya dan menghindari penyebaran klaim yang belum dikonfirmasi.
Mengingat profil publik Zakir Naik yang kontroversial, beberapa pengamat berspekulasi bahwa rumor tersebut mungkin merupakan bagian dari kampanye hitam terhadap personal yang ditargetkan. Terlepas dari sikap seseorang terhadap ajaran atau afiliasi politiknya, jurnalisme yang bertanggung jawab menuntut pengendalian diri dan verifikasi.
Media dan individu didesak untuk menghindari amplifikasi klaim yang belum diverifikasi. Media juga harus menahan diri dari mempublikasikan informasi medis pribadi tanpa persetujuan yang bersangkutan dan atau otoritas terkait. Masyarakat perlu fokus hanya pada fakta, bukan spekulasi.
Terlepas dari kasus individu Zakir Naik, insiden ini menyoroti isu yang lebih luas tentang misinformasi digital dan narasi kesehatan sebagai senjata untuk menyerang seseorang. HIV/AIDS masih menjadi kondisi yang sangat terstigma, dan pelaporan palsu atau sensasional dapat melanggengkan stereotip yang merugikan dan mengalihkan perhatian publik dari prioritas kesehatan masyarakat. Isu kesehatan sensitive semacam HIV-AIDS ini dapat menjadi senjata mematikan terhadap reputasi dan marwah seseorang.
Di lain pihak, banyak pihak melihat Zakir Naik sebagai tokoh pemecah belah masyarakat, khususnya terkait dengan materi dakwahnya yang sering menyinggung keyakinan pihak tertentu. Penampilan publik dan ceramahnya sering kali menarik banyak perhatian sekaligus kritik tajam. Belakangan ini, yang bersangkutan sedang dicari oleh otoritas India atas tuduhan pencucian uang dan ujaran kebencian. Ia telah tinggal di Malaysia dengan status penduduk tetap sejak 2016.
Mengingat profilnya yang kontroversial, beberapa pengamat yakin rumor tersebut mungkin merupakan bagian dari kampanye hitam terkoordinasi yang bertujuan mendiskreditkannya. Pengacaranya mengisyaratkan kemungkinan tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan informasi palsu.
Satu hal yang pasti, kasus kesehatan Zakir Naik ini menyiratkan tantangan yang semakin besar akibat misinformasi di era digital. Rumor terkait kesehatan, terutama yang melibatkan tokoh publik, dapat berdampak serius, tidak hanya bagi individu yang menjadi target, tetapi juga bagi pemahaman publik tentang penyakit seperti HIV/AIDS. (*)
Penulis adalah lulusan Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terkemuka di Eropa