14 Mei 2026

Pemkab Inhil Akan Segera Bayarkan Gaji Non ASN tahun 2025.

0

Inhil,Meynewsreport.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Tantawi Jauhari, pimpin rapat koordinasi penyelesaian gaji Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 di Aula lantai 5 sekretariat daerah, Senin (10/2/25)

Dalama rapat ini, PJ. Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala BKPSDM Indragiri Hilir (Inhil) serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan pejabat terkait.

PJ. Sekda memaparkan kondisi dan persoalan tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terkait adanya penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan UU No 20 Tahun 2023.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu, sementara sampai saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan tahapan,”ujarnya

“Sehingga tenaga Non ASN perlu diberikan kontrak lanjutan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ditahun 2025 ini, lanjut tantawi

Selain itu, disepakati oleh semua kepala organisasi perangkat daerah (opd) untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi kontrak serta merealisasikan pembayaran gaji Non ASN

“Kita sudah sepakat dan segera dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan anggaran yang telah tersedia di DPA tahun 2025,” ujar tantawi mengakhiri paparannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *